MANADO_, Organisasi Masyarakat Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAIndo) Sulawesi Utara, Noldy Poluakan bersama tim mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, Jumat (2/10/2026).
Kedatangan tim ASKAINDO tersebut dalam rangka konfirmasi dan koordinasi terkait laporan masyarakat mengenai kasus dugaan korupsi di Sulawesi Utara. Tim ASKAIndo diterima langsung di ruang kerja Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Andri Permana.

Kompol Andri Permana mengatakan, Polda Sulut sangat terbuka dan siap menerima semua informasi atau laporan masyarakat yang berhubungan dengan kasus dugaan Tipikor, baik perorangan maupun komunitas dalam bentuk LSM atau Ormas.
“Kami Polda Sulut sangat terbuka dan siap menerima semua informasi atau laporan masyarakat terkait dugaan Tipikor,” ujar Permana, Jumat (2/10/2026).
Lebih lanjut, Kompol Andri menjelaskan terkait kasus dari Minahasa Selatan, dalam hal ini kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Bupati Franky Donny Wongkar (FDW), proses hukumnya tetap berjalan.
“Untuk kasus dari Minsel, dugaan gratifikasi dengan terlapor Bupati FDW, proses hukumnya tetap berjalan dan penyidiknya sedang tugas luar daerah. Nanti akan dikoordinasikan dengan yang bersangkutan. Saya belum lama menggantikan pejabat sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua ASKAINDO Sulut Noldy Poluakan mengatakan, atas nama masyarakat Sulawesi Utara, pihaknya sangat ingin mengetahui sejauh mana penanganan kasus yang sudah dilaporkan serta progres penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi.
“Contohnya adalah kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh anggota dewan aktif dari Partai Golkar, Robby Sangkoy, dengan terlapor Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW),” kata Poluakan.
Menurut Poluakan, laporan ini ingin diketahui oleh masyarakat umum, lebih khusus masyarakat Minahasa Selatan, sejauh mana proses dan tahapan penanganannya.
“Apalagi ini Kapolda baru, tentu masyarakat sangat berharap ada progres dan kepastian hukum atas kasus ini,” ujar Poluakan.
Ia menambahkan, seiring dengan adanya pergantian Kapolri baru, salah satu penekanannya adalah kepastian hukum atas penanganan setiap perkara pidana secara umum, apalagi kasus korupsi yang merupakan bagian dari salah satu Asta Cita Presiden Prabowo.
“Kami desak, tuntaskan jika terbukti penjarakan Jangan ada yang kebal hukum,” tutup Noldy dengan tegas.




















