SORONG -Liputanberita62.com. Kepala kampung warmon Kokoda kabupaten Sorong dan juga ketua DPD Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia Papua Barat Daya (APDESI) sekaligus Ketua DPC APDESI kabupaten Sorong Ari Syamsuddin Namugur,S.H.I. mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong untuk segera merealisasikan pembayaran honor aparatur kampung.
Keterlambatan pencairan ini dinilai telah memicu keresahan di kalangan petugas desa yang menggantungkan pencaharian mereka pada hak tersebut.
Ketua DPD Apdesi Papua Barat Daya sekaligus Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sorong, Ari Syamsuddin, menyatakan bahwa pembayaran honor aparatur kampung seharusnya sudah dilakukan pada akhir triwulan ketiga, yaitu bulan September. Namun, hingga memasuki bulan Oktober, belum ada kejelasan maupun kabar pasti mengenai jadwal pencairannya.
Menurut Ari, pembayaran penghasilan aparatur kampung dilakukan dengan sistem triwulan atau tiga bulan sekali. Untuk periode triwulan ketiga yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, hak para aparatur kampung mestinya sudah diterima tepat waktu.
“Penundaan ini dinilai terus berulang, mengingat pada pencairan triwulan kedua lalu, hak yang seharusnya dibayarkan pada bulan Juni baru direalisasikan pada bulan Agustus,” Ujarnya APDESI kabupaten Sorong kepada wartawan dalam wawancara pada Kamis (8/10/2026).
Katanya, Tunggakan pembayaran honor ini tidak hanya berdampak pada Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung, tetapi juga mencakup seluruh jajaran perangkat pemerintahan di tingkat bawah. Lembaga Bamuskam, RT, RW, hingga anggota Linmas di seluruh wilayah Kabupaten Sorong turut mengalami penundaan pencairan yang sama,” kata dia.
Ari menjelaskan, Sebagai gambaran, besaran honor bulanan untuk Kepala Kampung berada di angka Rp2.500.000, sementara Sekretaris Kampung dan aparatur desa lainnya menerima sekitar Rp2.250.000 per bulan. Jika diakumulasikan dalam satu triwulan, akumulasi hak yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp6.000.000 hingga Rp7.500.000 per orang.
Menanggapi keterlambatan yang terus terjadi, pihak Apdesi telah mengutus perwakilan sekretaris organisasi untuk berkoordinasi langsung dengan Kasubag terkait di pemerintah daerah.
Apdesi berharap Bupati beserta jajaran dinas keuangan Kabupaten Sorong dapat segera memproses dan menyalurkan hak-hak aparatur kampung dalam waktu singkat demi menjaga kelancaran tata kelola pemerintahan di tingkat kampung.
Ancam Menduduki Kantor Bupati dan Keuangan, Kepala Kampung Tuntut Kejelasan Hak Serta Pendataan Pencairan Honor Aparat
Pertanyaan wartawan ketika desakan tidak direspon pemerintah kabupaten Sorong, pihaknya menegaskan bahwa langkah awal yang mereka tempuh adalah mengedepankan etika dengan mengajukan surat permohonan audiensi, mengonfirmasi ke Dinas DPMK, serta meminta ruang diskusi bersama instansi terkait.
Namun, apabila upaya persuasif dan komunikasi resmi tersebut terus diabaikan tanpa adanya kejelasan dari pihak dinas keuangan setempat, para aparatur desa ini menyatakan siap mengambil langkah tegas dengan melakukan aksi unjuk rasa hingga menduduki Kantor Keuangan dan Kantor Bupati.
Penundaan hak ini memicu kekecewaan mendalam karena para kepala kampung dan jajarannya merupakan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari,” katanya.
Ketua DPC APDESI kabupaten Sorong Ari Syamsuddin Namugur,S.H.I. menyampaikan, ketidakjelasan alasan penundaan ini sangat berdampak pada kinerja di lapangan. Banyak perangkat desa, RT, RW, hingga Bamuskam yang mulai kehilangan semangat dalam melayani warga serta menjaga lingkungan daerahnya akibat hak-hak mereka yang belum terbayarkan.
Para kepala kampung juga menekankan pentingnya posisi mereka dalam struktur pemerintahan. Sebagai unsur pemerintahan terdepan yang dipilih langsung oleh rakyat, kepala kampung merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah distrik dan kabupaten.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama yang baik dan memberikan perhatian serius agar komitmen pembangunan yang dimulai dari desa dapat terwujud secara nyata.
Apabila hak dan kewajiban para aparat kampung terpenuhi dengan baik, seluruh program pelayanan serta roda pemerintahan di tingkat desa dipastikan dapat kembali berjalan dengan lancar,” Tegasnya.
(Eskop Wisabla)





















