Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Proyek revitalisasi SMP di Kabupaten Simalungun yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga kuat digerogoti praktik korupsi.
Pengerjaan proyek tersebut diduga dinilai tidak sesuai spesifikasi dan melibatkan pihak di luar ketentuan, yakni tim sukses Bupati berinisial SB.
Padahal, berdasarkan aturan, proyek yang merupakan bagian dari program prioritas nasional ini seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh kepala sekolah masing-masing. Namun, di lapangan, pelaksanaannya justru dikuasai oleh SB yang disebut-sebut sebagai tim dari Bupati.
Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya. Ia menyebutkan bahwa dana tahap pertama sebesar 70 persen telah diserahkan seluruhnya kepada tim SB. Namun, hasil pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Meski kecewa, ia memilih bungkam karena takut akan pengaruh SB.
“Tahap pertama dana turun 70 persen, semua kami serahkan ke tim SB. Tapi pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi. Kami hanya bisa diam karena itu timnya bupati,” ujarnya,Jumat (27/2/2026).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa (KP2Baja) Provinsi Sumatera Utara, Piliaman Simarmata, menyoroti keras dugaan penyimpangan ini.
Ia menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang rusak.
(Ibrahim Saragih)






























