Liputanberita62.com – MANADO/MINSEL. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama Polres Minsel, Kajari Minsel serta Bawaslu Minsel menghadiri sekaligus mengapresiasi Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minsel, pada acara Penyuluhan Produk Hukum bersama badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH, Minggu, 29 September 2024 di ruang pertemuan Hotel Novotel Manado.

Selain kehadiran dan apresiasi para forkopimda dengan hajatan ini, mereka pun ikut mengesahkan Deklarasi Sahabat JDIH dengan penandatanganan bersama.
Sebelum penandatangganan dilakukan, terlebih dahulu ada 3 orang perwakilan diantaranya, perwakilan dari PPK, Jurnalis dan Ormas kepemudaan membacakan isi deklarasi Sahabat JDIH yang mana ada 5 point terpenting didalamnya untuk dilakukan atau diimplentasikan bersama, demi mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, di Kabupaten Minsel.

Kesempatan pertama pada penandatangganan Deklarasi JDIH oleh PJS bupati Minsel Evans Stevan Liow S.Sos, M.M,. Selanjutnya dari Penyelenggara, Ketua KPU Minsel Tomy Moga, Sriwulan Suot, Hanny J. Porajow, Fadly Munaiseche, Fauzan Sirambang, kemudian 3 orang perwakilan yang dimaksud tersebut.

Penandatangganan deklarasi disambut meriah oleh peserta yang hadir termasuk para Camat dan di saksikan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery SH. MH, dan Kajari Minsel La ode Muhamad Nusrim SH. MH.




Adapun 5 point diantaranya;
- Sebagai sahabat JDIH akan membantu menyebarluaskan informasi hukum KPU maupun KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa Selatan;
- Menjadi mitra KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024;
- Memberikan masukan kritis-positif kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berdasar kerangka hukum pemilihan serentak dan pengembangan peran JDIH KPU Kabupaten Minahasa Selatan;
- Mendorong terwujudnya keadilan berdasar hukum dalam proses dan hasil serta penegakan hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan;
- Menyebarluaskan informasi pilkada berdasar kerangka hukum pemilihan dan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dan norma-norma hukum, hak asasi manusia, sosial dan budaya yang berlaku dalam masyarakat.
Di sela-sela usai acara deklarasi, PJS bupati berharap kepada para Stakeholder, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat itu sendiri agar kiranya bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024 di Minsel dengan Aman, Nyaman, Damai dan Sukses.

“Saya selaku Pemkab Minsel mengajak kita semua mensukseskan Pilkada 2024 dengan melakukan Keamanan, Kenyamanan, Kedamaian, sehingga apa yang kita harapkan terlebih pemimpin yang terpilih nantinya dapat terwujud dengan baik pula. Dan saya ingatkan kepada seluruh pegawai pemerintahan agar mengedepankan Netralitas agar supaya tidak berhadapan dengan hukum,” tegas Pjs bupati Liow.
(Chris)





























