Diduga Beberapa Bangunan di Kota Siantar Sudah Melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Melanggar Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Pematangsiantar-Sumatera Utara | Liputanberita62.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai memperketat pengawasan terhadap bangunan yang diduga melanggar peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). Pengawasan dimulai dari peninjauan bangunan

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.