Liputanberita62- BITUNG. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung. Penemuan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman obat
Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












































