Bawaslu Minsel Undang 177 PKD Ikuti Rapat Penguatan Strategis Pengawasan Pada Tahapan Pilkada Tahun 2024 selama 2 hari

Berita, Minsel, Politik127 Dilihat

Berita62.com. MINSEL– Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelat Rapat Penguatan Strategis Pengawasan Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Materi Penguatan Pengawasan diberikan kepada 177 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa (PKD). Pelaksanaan ini di gelar selama 2 hari di salah satu ruang pertemuan Hotel Sutan Raja Minsel, tanggal 22 dan 23 Juni 2024. Namun sebelumnya Bawaslu Minsel telah Melantik 177 PKD tersebut.

Maksud dan tujuan di selenggarakan hajatan ini agar para PKD melaksanakan tugas dan wewenang tidak bersikap Diskriminatif.

Mengawali pelaksanaan ini di adakan terlebih dahulu dengan Ibadah bersama yang dipimpin oleh salah satu Pendeta. Ibadah berjalan dengan hikmat dan khusyuk, setelahnya itu seluruh PKD yang terundang mulai mengikuti penyampaian setiap materi yang di sampaikan setiap Narasumber dari Ketua sampai Komisioner Bawaslu Minsel.

Sejumlah narasumber memberikan materi mekanisme pengawasan dan pembuatan laporan saat PKD akan menjalankan tugas di masing-masing wilayah kerja mereka. Mengingat mulai hari Senin, 24 Juni 2024 mengawali kerja Pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit dari pihak KPU yang dikerjakan oleh petugas Pantarli.

Menurut Ketua Bawaslu Eva Keintjem, menyikapi tugas pengawasan dimana mereka PKD selalu menyampaikan laporan dan temuan setiap dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan Pilkada, salah satunya baik dugaan pelanggaran dari PPS dan KPPS maupun dugaan oleh pihak penyelenggara lainnya.

“Kami Bawaslu Minsel akan membekali teman-teman PKD bagaimana untuk menyikapi selaku pengawasan nantinya dilapangan, karena mengingaat pada hari Senin 24 Juni 2024 akan di mulai pencoklitan,” ujar Eva Keintjem selaku Ketua Bawaslu Minsel.

Ketua Eva berharap petugas PKD untuk mengisi diri sisi kapasitas supaya pada pelaksanaan tahapan pilkada teman-teman sudah siap dalam kerja pengawasan, karena teman-teman dilapangan bertemu langsung dengan masyarakat.

“Berharap teman-teman, manakalah mempunyai kapasitas yang cukup maka akan mampu memberikan informasi-informasi pengawasan sesuai dengan regulasi,” harap Keintjem.

Keintjem menambahkan, soal Sinergitas dengan PPS, olehnya PKD selalu melakukan komunikasi.

“Pada dasarnya setiap personal PKD berhadapan langsung dengan masyarakat dan PKD adalah tempat bertanya dari setiap warga yang ada di lapangan nantinya, sehinhha diharapkan pula adanya Sinergitas dengan Anggota PPS dan Masyarakat agar sistem pengawasan berjalan dengan baik,” tutup Keintejm. (**JL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *