LiputanBerita62.com – LAMPUNG. Universitas Abdurrab mengeluarkan atau drop out (DO) Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak IRT hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau. Marisa diketahui menjadi tersangka dan positif narkoba, informasi terkait pemberitaan ini di lansir dari media Online wajahpublik.
Universitas Abdurrab tidak mentolerir adanya kasus narkoba dan pelanggaran berat tersebut.
Pemecatan Marisa Putri diterbitkan lewat surat resmi Universitas Abdurrab. Surat diterbitkan berdasarkan Putusan Rapat Senat Akademik pada 5 Agustus setelah terlibat pelanggaran etika, peraturan, dan hukum.
“Sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Abdurrab No. 069/REK UNIVRAB/SK/8/2024 Tanggal 5 Agustus 2024, Kampus telah memecat mahasiswi atas nama Marisa Putri sejak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Universitas Abdurrab Goldha Faroliu, Jumat (15/8/2024).

Pemecatan juga sudah diberitahukan dan ditetapkan DIKTI sejak 5 Agustus 2024. Pemecatan terhadap Marisa Putri dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas kampus terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Universitas Abdurrab berkomitmen penuh menciptakan lingkungan kampus yang bebas narkoba. Rektor Universitas Abdurrab akan melakukan tindakan tegas pada segala perbuatan terkait narkoba,” tegas Goldha.
Tidak hanya itu, Universitas Abdurrab akan bekerja sama dengan BNN dan instansi terkait untuk upaya pencegahan narkoba. Khususnya di Lingkungan Universitas Abdurab.
Diberitakan sebelumnya Marisa Putri (21) menabrak ibu rumah tangga (IRT) Renti Marningsih (46) hingga tewas, Sabtu (3/8/2024). Detik-detik insiden mengerikan itu terekam CCTV yang ada di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Marisa mengendarai mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ dalam kondisi mabuk dan pengaruh narkoba, melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan Tuanku Tambusai.
Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Renti hingga korban terseret sejauh 50 meter.
“Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Ahad (4/8/2024).
Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.
“Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru,” ucap Jeki (**tim-WP)



































