Polsek Sedong Laksanakan Patroli Jam Malam Bagi Pelajar Di Desa Putat Photo : Istimewah / Kaperwil Liputanberita62.com
CIREBON |Liputanberita62.com – Polsek Sedong pemberlakuan jam bagi pelajar sesuai sesuai arahan Gubernur Jawa Barat dan surat edaran Bupati Cirebon tentang anak sekolah atau pelajar untuk tidak keluar rumah pada jam 21.00 Wib. Selasa malam. (24/06/2025)
Kegiatan patroli dilakukan mulai pukul 21.00 Wib menyisir semua Desa di kecamatan Sedong dengan target bilamana menemukan anak sekolah atau pelajar keluyuran diatas jam 21.00 Wib akan didata dan disuruh pulang kerumah nya masing-masing serta bilamana dihari berikutnya masih terjaring jam malam akan diamankan dan orangtua nya yang menjemput.
Kegiatan patroli pemberlakuan jam malam bagi pelajar yang keluyuran pada malam hari tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Sedong yang piket dengan di pimpin Ka. SPK dan diikuti oleh unit patroli serta anggota reskrim.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni SIK, SH, MH melalui Kapolsek Sedong Iptu Usman, SH. mengatakan kegiatan patroli pemberlakuan jam malam tersebut merupakan program yang perlu di dukung karena untuk mencegah terjadinya tawuran yang marak dikonten-konten media sosial, yang sering dilakukan Anak-anak remaja seusia sekolah dari SMP hingga SMA.

































