Liputanberita62.com- SUMUT. Polsek Medan Labuhan mengamankan dua pelaku penjambretan, namun sebelumnya kedua pelaku sempat dihajar oleh massa setelah melakukan aksinya terhadap wanita muda di kota Medan, Sumatra Utara,. Minggu pagi 26/10
Kedua pelaku masih berusia remaja, pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik atau menjambret barang berharga milik korban yang saat itu korban diatas motor hingga terjatuh
Korban tak henti menangis kesakitan usai terjatuh di jalan. Sementara itu, kedua pelaku yang berusaha kabur.
Namun pelarian pelaku justru diketahui oleh warga kemudian dikejar dan ditemukan bersembunyi di salah satu tempat cuci baju.
Saat itulah amukan Massa tak terbendung kemudian warga menghakimi kedua pelaku.
Polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan dan membawa kedua pelaku ke Polsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi menjelaskan bahwa motif kedua pelaku menjambret adalah untuk mendapatkan uang.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus ponsel salah satu pelaku yang sebelumnya telah digadaikan untuk biaya jalan-jalan.
“Niat dari awal karena tidak ada uang, kemudian dia mengajak temannya melakukan mengambil handphone. Targetnya adalah handphone yang ada di jok sepeda motor,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Medan Labuhan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan badan.(*)




































