Pelaku FS Diduga Lakukan Penikaman Terhadap Korban Karena Hal Sepele

TONDANO – Liputanberita62.com. Seorang pemuda berinisial F.S. (17) dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa setelah secara brutal menikam tetangganya, H.M., di Kelurahan Maesa Unima, Kecamatan Tondano Selatan.

Pelaku F.S., warga Kelurahan Tataaran II, kini mendekam di tahanan Mapolres Minahasa. Ia terancam pidana berat atas aksi penikaman yang dipicu hal sepele.

Berdasarkan laporan dari korban, Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., memimpin penangkapan F.S. pada Senin dini hari, sekitar pukul 04.30 Wita.

Kronologi bermula saat korban H.M. melintasi lokasi kejadian, pelaku F.S. menghadangnya dan mengajukan pertanyaan. Kemudia korban membalas dengan menanyakan kembali maksud dari pertanyaan F.S. Balasan ini membuat pelaku naik pitam dan merasa sangat tersinggung.

Dalam sekejap, F.S. mengambil sebilah pisau badik dari sepeda motornya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghujamkan pisau tersebut ke tubuh korban.

Tikaman F.S. menembus tangan kiri korban, bahkan hingga mencapai bagian ketiak. Korban menderita dua luka tikam di tangan kiri dan satu luka tembus di ketiak, memaksa korban segera mendapat perawatan medis.

Korban H.M. menyatakan keberatan dan meminta kepolisian memproses kasus ini hingga tuntas. Menanggapi permintaan ini, Tim Resmob berhasil meringkus F.S. di rumahnya dan langsung menyerahkannya kepada Piket Satuan Reskrim untuk diproses.

Kepada Media suluttimes.com, Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar

melalui Kasi Humas Iptu Michael Siwu membenarkan penangkapan FS, dan terduga pelaku telah telah ditahan di Polres Minahasa.

“Kami tidak akan toleransi terhadap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai prosedur demi menjamin rasa aman masyarakat Minahasa,”tegasnya

F.S. kini menghadapi jeratan hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya remaja, agar dapat mengendalikan emosi dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *