MANADO. Liputanberita62.com. Tim Rermob Polda Sulawesi Utara, telah mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Brimob.
Pelaku dengan menggunakan panah wayer di wilayah Sindulang Manado Sulawesi Utara, Kamis (12/2/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi bahwa, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara telah berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku , inisial JJ aliasJunaidi
(21) tahun warga Sindulang Kecamatan Tuminting.
Terduga pelaku tersebut menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan pengembangan selanjutnya.
Selanjutnya Tim Resmob Polda Sulut melakukan penyisiran disekitar lokasi penangkapan guna untuk mencari barang bukti tambahan.
Wakatim Resmob Polda Sulawesi Utara, Ipda Andros G. Hiinur, SH. menyampaikan bahwa Tim bergerak cepat langsung merespon dan menindak lanjuti atas laporan masyarakat tersebut, menuju tempat kejadian perkara. (**)




































