Warga Sekitar Eks RPH Sianțar Keluhkan Pasar Malam, Suara Bising Ganggu Belajar Anak

Siantar Sumut,Liputanberita62.com – Keberadaan pasar malam di kawasan padat penduduk tepatnya di lahan eks Rumah Potong Hewan (RPH) Siantar di Jln Melanton Siregar kembali menuai keluhan dari warga. Selain menghadirkan hiburan rakyat dan menggeliatkan ekonomi mikro, aktivitas pasar malam dinilai menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Warga mengeluhkan suara keras yang berasal dari wahana permainan, pengeras suara, serta musik yang diputar hingga larut malam. Kebisingan tersebut disebut mengganggu aktivitas belajar anak-anak dan waktu istirahat warga, terutama pada hari sekolah.

“Suara musik dan permainan sangat keras, anak-anak jadi sulit belajar dan warga juga susah beristirahat,” ujar salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pasar malam, Kamis Malam (16/4/2026).

Selain kebisingan, warga juga menyoroti kepadatan lalu lintas dan meningkatnya aktivitas kendaraan di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dinilai menambah ketidaknyamanan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan suasana tenang pada malam hari.

Masyarakat berharap pihak penyelenggara dapat mengatur volume suara serta membatasi jam operasional agar tidak berlangsung hingga larut malam. Warga juga meminta pemerintah setempat turun tangan melakukan pengawasan agar keberadaan pasar malam tetap memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan.

Dilema antara hiburan rakyat dan ketertiban lingkungan ini diharapkan dapat diselesaikan dengan solusi yang adil, sehingga pelaku usaha tetap bisa beraktivitas, sementara warga sekitar tetap mendapatkan hak atas lingkungan yang nyaman dan kondusif.

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Siantar Selatan, Henri Gunawan Purba, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan kegiatan pasar malam tersebut telah mengantongi izin.

“Untuk kegiatan pasar malam di RPH sudah ada izinnya dari kecamatan,” ujarnya singkat. (Ibrahim Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *