Siantar Sumut,Liputanberita62.com – Adanya pemberitaan berita viral di salah satu media sosial (Medsos) dugaan adanya Dep Colector (DC) jatuhkan sabu dipinggir jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba respon cepat langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, Kamis (4/6/2026) siang sekira pukul 13.00 Wib.
Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi pada Sabtu (6/6/2026) siang.
PS. Kasi Humas menjelaskan dari hasil penyelidikan di TKP personil Sat Resnarkoba tidak menemukan lagi dugaan sabu tersebut karena kejadian tersebut pada Sabtu (30/5/2026) dan diviralkan pada hari Rabu (3/6/2026).
Namun demikian personil tetap melakukan pencarian terhadap Dep Colector yang viral di medsos dan telah dikenali sekalgus dilakukan komunikasi terhadap salah satu dept collector tersebut inisial RS untuk hadir juga menghadirkan kedua rekannya di Mako Polres Pematangsiantar.
Pada hari Jumat (5/6/2026) ketiga Dep Colector tersebut datang ke ruangan Sat Resnarkoba yakni insiial PST (36) warga Jalan Bukit Maratur Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, RS, (32) warga Huta III Huta Dipar Kecamatan Sidamanik kabupaten Simalungun dan RMS (42) warga Jalan Sumber Jaya II Blok Gadung Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan ketiga dept collector tersebut menyatakan dugaan sabu yang terlibat di vidio tersebut tidak milik mereka dan ketiga dept colector tersebut membuat surat pernyataan. Kemudian ketiga dept collector tersebut juga dilakukan test urine yang hasilnya ketiganya negatif (-) narkoba.
“Ketiga dept collector tersebut suda dipulangkan karena sudah membuat surat pernyataan tidak pemilik dugaan sabu yang dijatuhkan dipinggir jalan tersebut dan hasil test urine mereka pun negatif (-) narkoba,” Pungkas IPTU Agustina.(Ibrahim Saragih)




































