Sudah Kunjungan Ke-empat kalinya, Disdik Lamongan Belum Juga Beri Data

Lamongan ( Jawa Timur ) _ Liputanberita62.com – Komitmen keterbukaan informasi publik kembali dipertanyakan menyusul belum diserahkannya data penerima program revitalisasi sekolah tahun 2025 oleh Dinas Cabang Pendidikan Wilayah Lamongan.

Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL), Kajian Analis Sosial (KALIS), dan sejumlah awak media mendatangi kantor dinas untuk keempat kalinya pada Kamis (25/6/2026), namun permintaan informasi tersebut masih menemui jalan buntu.

Pada kunjungan sebelumnya atau ketiga, Rabu (24/6), awak media diarahkan untuk datang kembali keesokan harinya karena Kepala Cabang Dinas Dr. H. Budi Sulistyo, S.Pd., M.Si., dikabarkan tengah mengikuti rapat virtual. Namun, saat hadir sesuai arahan, seorang staf bernama Rudi menyampaikan bahwa atasannya sedang berada di Surabaya dan belum memberi otorisasi.

“Posisi kami ini ibarat kopral, jadi belum bisa memberikan data revitalisasi kepada awak media sebelum ada keterangan resmi dari Pak Budi,” ujar Rudi.

Pernyataan itu bertolak belakang dengan informasi staf lain, Huda, sehari sebelumnya yang menyebut permohonan sudah diteruskan ke pimpinan dan meminta masyarakat datang kembali.

Perbedaan keterangan antarpetugas ini memicu kecurigaan di kalangan pegiat keterbukaan informasi.

Koordinator JAMAL dan KALIS menilai sikap Kepala Cabang Dinas terkesan menghindar dan dinilai tidak sejalan dengan janji sebelumnya untuk membuka akses data.

Mereka menegaskan bahwa data revitalisasi sekolah adalah ranah publik yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Hingga kunjungan keempat, kami belum mendapat kejelasan. Ini bukan sekadar prosedur, tapi soal hak publik untuk mengawal anggaran pendidikan agar tepat sasaran,” tegas perwakilan aktivis.

Media telah berupaya mengonfirmasi perihal ini langsung kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lamongan, Dr. H. Budi Sulistyo, melalui sambungan telepon dan pesan tertulis. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan

Aktivis memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga data yang diminta dapat diakses secara transparan.

Sunariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *