LiputanBerita62.com KOTA SERANG – Ungkapan akan surganya ‘kencingan’ mobil-mobil truk bermuatan di sekitar wilayah Kelurahan Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang, bertepatan di Jl Raya Serang-Cilegon yang lokasinya berseberangan dengan PT Ardendi Jaya Sentosa Astra Otoparts Depo Serang dan PT Sky Putra Panca Surya dan tak jauh dari Gedung Aula Baladika diduga menjadi Surganya Kencingan barang usaha ilegal semakin terkuak.
Pasalnya, adanya dugaan praktik usaha ilegal minning seperti penampungan barang-barang hasil ‘Kencingan’ dari berbagai sumber usaha bersifat ekonomis dan subsidi itu rupanya tak lepas daripada pengusaha maupun pengepul pengelola lapak tempat yang sedari awal sengaja disediakan.
Meski lokasinya sekilas terselubung dan cenderung tersembunyi pada balik pagar yang dijaga petugas buka tutup pintu bagi akses keluar masuk kendaraan.
Menurut sumber informasi yang diterima bahwa didalamnya terdapat usaha kencingan Bahan Bakar baik minyak jenis Solar subsidi dari mobil truk berbentuk box barang maupun Fuso juga Tangki Petroleum.
“Solar ada, trus yang kayak tangki pertamina itu juga ada. Itu biasanya ditampung dulu disitu terus di jemput sama mobil box atau tangki lagi, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa di ruas jalan raya itu dan tak jauh dari lokasi dimaksud, masih banyak kegiatan kegiatan usaha kencingan lainnya, meskipun memang lebih mendominasi digunakan menjadi lapak usaha penampung dan pengepul BBM Solar Subsidi.
Selanjutnya, sulitnya akses masuk ke dalam area tersebut masih menjadi kendala jurnalis untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terhadap informasi adanya dugaan kegiatan praktik usaha ilegal di lokasi itu.
Namun begitu, terhadap keberimbangan berita yang tersaji saat ini, media ini berjanji akan berupaya lebih serta bakal menindaklanjuti segera demi mendapatkan informasi dari beberapa narasumber yang diketahui memiliki kompeten. (YMN)















