Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Cabut Nomor Urut

Berita, Manado, Politik52 Dilihat

Liputanberita62.com -MANADO. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan, bahwa proses pendaftaran sampai dengan pencabutan nomor urut ini memiliki mekanisme, seperti halnya saat ini pengundian nomor urut pasangan calon menggunakan dua tahap

Ketua KPU memimpin jalannya proses pencabutan dalam mengambil nomor urut bagi Calon Gubernur Sulawesi-Utara dan Wakil Gubernur Sulut berdasarkan waktu pendaftaran ke kantor KPU Sulut, Senin 23 September 2024.

Pelaksanaan disaksikan oleh para Komisioner diantaranya Salman Saelangi, Komisioner Awaludin Umbola, Komisioner Meydi Tinangon, Komisioner Lanny Ointu, bersama Bawaslu Sulawesi Utara

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara  Yulius Selvanus Komaling-Viktor Yohanes Mailangkay,  (YSK-VIKTORI).

Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP).

Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh (SK-ADT),

Nomor urut  hasil pencabutan masing-masing Paslon

  1. Yulius Selvanus Komaling-Viktor Yohanes Mailangkay
  2. Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw
  3. Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh

Pimpinan KPU menetapkan ketiga Paslon sesuai nomor urut pencabutan kemudian mereka di berikan kesempatan masing-masing  Paslon untuk
menyampaikan sambutan atas nomor urut yang di dapat.

Dalam sambutan mereka merasa senang dengan no urut yang mereka miliki juga mengungkapkan Pilkada Sulut semoga aman dan damai.(Mrd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *