JAKARTA |Liputanberita62.com. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.
Berdasarkan pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, sejumlah mobil tahanan terlihat terparkir di area Gedung Jampidsus. Personel TNI bersenjata laras panjang juga tampak berjaga di sekitar lokasi sebagai bagian dari pengamanan.
Sementara itu, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hingga Rabu siang, penyidik belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait substansi perkara yang sedang ditangani.
Di lokasi penggeledahan, akses menuju sejumlah ruangan dilaporkan dibatasi selama proses penyidikan berlangsung. Aktivitas pegawai juga terpantau berjalan terbatas karena sebagian area kantor tidak dapat diakses.
Penggeledahan ini berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto, mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). Posisi tersebut kini diisi oleh Nanik Sudaryati Deyang.
Sejumlah laporan juga menyebut Dadan Hindayana telah berada di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, dua mantan pejabat BGN lainnya dikabarkan turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan atau dilansir dari berita satu bahwa Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diperiksa maupun materi pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut. Pemerintah menyoroti sejumlah aspek tata kelola dan pengawasan kualitas makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Penggeledahan oleh Kejagung menambah perhatian publik terhadap Badan Gizi Nasional yang menjadi pelaksana salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Hingga kini, penyidik masih menutup rapat informasi terkait dugaan perkara yang sedang didalami.(**)













