Tegas Berantas Korupsi..! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Komitmen Bersihkan Simalungun dari Koruptor

Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Udara pemberantasan korupsi di Kabupaten Simalungun kini terasa berbeda. Setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap korupsi dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) sebesar Rp533 juta, semakin terlihat sosok penggerak di balik operasi tersebut: Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu, S.H., M.M., perwira muda dengan komitmen tak tergoyahkan untuk membersihkan Simalungun dari praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga menandai babak baru perlawanan terhadap korupsi melalui pendekatan represif, edukatif, serta kolaboratif lintas lembaga.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam pemberantasan korupsi.

“Penangkapan Jantuahman Purba menunjukkan keseriusan kami. Ini bukan yang terakhir. Kami akan terus memberantas korupsi,” tegas AKP Verry saat dikonfirmasi Jumat malam.

Sikap keras ini menjadi sinyal bahwa Polres Simalungun tidak lagi memberi ruang bagi tindakan penyimpangan uang rakyat.

IPDA Ricardo, dikenal luas sebagai perwira berintegritas, menjadikan pencegahan sebagai fondasi utama dalam tugasnya.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi agar korupsi tidak terjadi,” ujarnya.

Ia bersama tim kerap melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah, BUMN, dan BUMNag untuk menanamkan nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab.

Baginya, budaya antikorupsi harus dibangun, bukan hanya diberantas setelah terjadi.

IPDA Ricardo secara tegas mengingatkan seluruh pejabat agar tidak bermain-main dalam urusan gratifikasi.

“Gratifikasi adalah pintu masuk korupsi. Jangan terima apa pun yang menimbulkan kewajiban. Bangun sistem pengendalian gratifikasi yang ketat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa gratifikasi bukan sekadar uang, tetapi serangan terhadap integritas aparatur negara.

Salah satu strategi IPDA Ricardo adalah membangun sinergitas yang solid dengan lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan, KPK, BPK, dan BPKP.

“Satu pintu tidak cukup. Kami butuh banyak pintu untuk menjerat koruptor,” jelasnya.

Sinergi ini memperkuat profesionalitas proses penyelidikan dan memastikan setiap kasus dapat diproses tanpa celah.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang memberikan keleluasaan penuh kepada Unit Tipidkor untuk bergerak tanpa kompromi.

“Tipidkor adalah unit unggulan kami. Siapa pun yang korupsi harus ditangkap,” tegasnya.

Dukungan struktural ini menjadi energi tambahan bagi tim untuk bekerja lebih cepat dan tepat.

IPDA Ricardo Pasaribu mengungkapkan beberapa rincian kerugian negara dalam kasus BUMNag tersebut:

Rp397,6 juta dari usaha simpan pinjam
Rp65,1 juta selisih penarikan uang
Rp39,8 juta modal BSI Link
Rp30,7 juta modal toko desa
Total kerugian negara: Rp533,3 juta—uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Tipikor yang terlibat merupakan personil pilihan dengan integritas tinggi.

“Kami tidak bisa dibeli. Kami bekerja demi keadilan,” ujar salah seorang anggota.

Soliditas internal ini membuat Tipidkor mampu menangani kasus-kasus kompleks dengan presisi.

Masyarakat Simalungun menyambut baik ketegasan tim Tipikor.

“Kami dukung penuh Pak Ricardo. Korupsi sudah terlalu merajalela,” ungkap salah satu warga.

Kepercayaan publik menjadi bahan bakar motivasi bagi IPDA Ricardo dan tim.

IPDA Ricardo mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaporan indikasi korupsi.

“Kalau melihat dugaan korupsi, laporkan. Identitas kami lindungi,” tegasnya.

Ia bahkan memastikan koordinasi dengan LPSK bila diperlukan untuk perlindungan ekstra.

Ke depan, Unit Tipidkor akan lebih intens melakukan penyidikan dan penindakan.

“Bukan asal tangkap. Kami pastikan setiap kasus kuat secara hukum,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa kasus lain kini sedang dalam tahap penyidikan lanjut.

Kerja sama erat dengan Inspektorat Kabupaten Simalungun menjadi kunci utama:

“Hasil audit Inspektorat adalah dasar penyidikan kami,” jelasnya.

Ini memastikan temuan lapangan segera ditindaklanjuti secara hukum.

Terkait hukuman bagi para koruptor, IPDA Ricardo menegaskan akan menuntut maksimal sesuai UU Tipikor.

“Efek jera harus nyata. Kami tidak berkompromi,” ujarnya.

Kasi Humas kembali menegaskan:

“Pemberantasan korupsi prioritas kami. Siapa pun yang korupsi akan kami proses,” tegas AKP Verry

IPDA Ricardo menutup dengan pesan yang menggugah:

“Koruptor harus dihukum, uang rakyat harus dikembalikan. Ini janji kami kepada masyarakat Simalungun.”

Komitmen ini membangkitkan harapan baru bahwa Simalungun akan bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan penuh integritas.

(Susanti MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *