Liputanberita62- BITUNG. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung. Penemuan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman obat
Penulis: Melki Sumual
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

































