Cirebon| Liputanberita62.com – Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial MK (44). Pelaku ditangkap di kamar kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon,
Pengedar OKT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





























