KPU Sulut Gelar Pemantapan Produk Hukum Pilkada 3 Hari, Libatkan Awak Media

LiputanBerita62.com – MANADO. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengajak ratusan jurnalis dalam pemantapan aturan dan produk hukum di peliputan Pilkada. Kegiatan akbar ini berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 15 hingga 17 Agustus 2024 di Hotel Luwansa Manado.

KPU Sulut berharap jurnalis yang melakukan peliputan Pilkada serentak bisa lebih memahami beragam aturan, baik dalam Peraturan KPU (P-KPU) hingga perundang-undangan dan bisa terpublikasikan ke masyarakat.

“Kami harapkan pers bantu ingatkan ke masyarakat bahwa KPU itu lembaga hierarki, artinya apa yang diamanatkan aturan itu juga yang harus kami lakukan dan wajib ditindaklanjuti,” ujar komisioner KPU Sulut Lanny Anggrainy Ointu

Terkait P-KPU yang menata hak pemilih, Lanny menjelaskan dalam menyalurkan hak pilih di peraturan sebelumnya meminta warga wajib membawa e-KTP sebelum masuk bilik TPS. Tetapi yang beda cukup signifikan dalam peraturan terakhir, pemilih bisa menunjukan e-KTP, KTP berformat digital, biodata dan KK.

Dia juga menyebut KPU sudah membereskan persoalan pengungsi Gunung Ruang dalam proses PIlkada serentak. Pemilih kata dia bisa menyalurkan hak politik mereka di lokasi khusus yang telah ditentukan, atau hanya di 1 tempat saja.

Dalam proses selanjutnya, KPU pada akhir Agustus akan menerima pendaftaran calon kepala daerah. Untuk tahapan dimaksud, Lanny meminta media bisa melakukan liputan secara langsung di sekretariat KPU Sulut sehingga masyarakat bisa mengenal dan tahu siapa saja calon yang akan berkontestasi di Pilkada Sulut.

Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menyampaikan materi terkait aturan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan komisi pemilihan umum. Blak-blakan Meidy yang belum lama menjabat memastikan kerjasama antara KPU dan media akan dilakukan dengan prinsip seimbang dan adil.

“Tetapi tentu saja medianya harus berkomitmen dan kompeten, pemberitaan memenuhi kode etik jurnalistik dan tidak membentuk opini menyesatkan pada masyarakat,” terang Meidy.

Kegiatan yang berlangsung hingga larut itu terus menghadirkan Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh, akademisi Fakultas Hukum Unsrat Steven Voges dan Komisioner KPU Sulut Meidy Yafeth Tinangon. Ketiganya dalam penyampaian materi berbentuk panel memberi penguatan menyangkut hukum substansial pada ratusan jurnalis desk liputan politik yang hadir.

Hingga hari ketiga, KPU Sulut akan menghadirkan beragam narasumber untuk peningkatan kapasitas media menghadapi liputan Pilkada serentak. Mereka antara lain dari Dewan Pers, Badan Intelejen Negara, TNI, kepolisian dan Kesbangpol. Kegiatan akan ditutup dengan deklarasi “Pers Sahabat JDIH KPU Sulut”. (**tim-JL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *