Liputanberita62.com – MINUT. Hiburan Pasar malam di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, yang sedia kalanya sangat di gemari masyarakat untuk menghibur diri atau menghabiskan waktu bersama keluarga dalam acara pasar malam tersebut.
Namun disayangkan, acara mulai berubah menjadi mencekam dan sempat kejadian tersebut mendadak menjadi viral di media sosial Minggu, 15-09-2024, bagaimana tidak salah satu pengunjung menjadi korban penganiayaan panah wayar.
Namun ternyata, tak menunggu waktu lama, Tim Resmob Black Dragon Polres Minahasa Utara, di bawah komando Kasat Reskrim AKP Andi Ilham Ferdian Martadinata telah menangkap empat terduga pelaku.
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer di lokasi hiburan Pasar Malam, Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, kini ditangani Polres Minahasa Utara (Minut).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban yang terkena serangan senjata tajam adalah Keyza Kilapong, warga Desa Matungkas Jaga II, Kecamatan Dimembe. Menanggapi laporan itu, tim bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta dua buah senjata tajam jenis panah wayer sebagai barang bukti.
Kapolres AKBP Dandung Putut Wibowo, memimpin operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (14/92024), sekira pukul 23.30 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Resmob menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya korban penganiayaan di lokasi tersebut.
Pelaku yang diamankan masing-masing, JC alias Joshua, warga Perum SBY Airmadidi, SM alias Satria, warga Desa Tumaluntung Jaga X, FM alias Febry, warga Perum Viola Watutumouw II, dan ES alias Ekha, warga Kelurahan Sarongsong II, Kecamatan Airmadidi.
Kapolres menyebut pihaknya telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelaku dan berkas perkara sedang dirangkum untuk segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. (*tim/mardi)





























