DPT Kota Kotamobagu Pilkada 2024 Berjumlah 90.298 Pemilih

Liputanberita62.com – KOTAMOBAGU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kota Kotamobagu untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Penetapan DPT ini dilakukan melalui tahap rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Kotamobagu. Rekapitulasi DPT ini tertuang dalam SK Nomor 225 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Kotamobagu yang ditandatangani Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart A. Manoppo tertanggal 20 September 2024.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Kotamobagu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini, berjumlah 90.298 jiwa.

Ini sebagaimana hasil pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Kotamobagu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu,  di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Jumat (20/09/2024).

Dalam  rapat pleno terbuka tersebut, jumlah pemilih laki-laki berjumlah 45.531 jiwa, sedangkan perempuan sebanyak 44.767 yang tersebar di 33 desa kelurahan di empat kecamatan di Kota Kotamobagu.

Berdasarkan jumlah pemilih yang dibacakan ditiap kecamatan, total pemilih yang masuk dalam daftar yang tersebar di 33 desa dan kelurahan berjumlah 90.298. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 45.531 dan pemilih perempuan 44.767.

“Total pemilih Kota Kotamobagu pada Pilkada serentak 2024 ini berjumlah 90.298 jwa, dengan rincian laki-laki 45.531 dan pemilih perempuan 44.767,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo.

(Jumlah DPT Sumber dari KPU Kotamobagu)

(**tfig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *