Liputanberita62.com-MINSEL. Pemerintah sedang giat – giatnya dengan program ketahanan pangan. Tetapi, bagaimana mungkin akan berjalan dengan baik kalau tidak didukung dengan pupuk.
Bahkan, harga pupuk subsidi dijual oleh kios diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya, petani Minsel teriak dan minta pemerintah memperhatikan persoalan tersebut.
”Bagaimana mungkin program ketahanan pangan yang sedang digalakkan pemerintah dapat diharapkan sukses dan memberi dampak baik bagi perekonomian masyarakat, terlebih di kabupaten Minahasa Selatan. Salah satu yang menjadi kendala adalah harga pupuk bersubsidi dijual dengan harga diatas eceren tertinggi. Bukan hanya itu lebih parahnya lagi pupuk bersubsidi itu sendiri sangat langkah atau boleh dikata pupuk tidak ada stok disejumlah toko atau kios Tetapi justru kios-kios yang ditunjuk pemerintah tidak menjual pupuk subsidi sesuai HET. Kalau pun ada harganya selangit,” ujar petani asal Tompasobaru yang minta namanya jangan ditulis.
Dikatakannya, secara umum desa-desa melalui APBDes juga sedang galakkan program tanaman pangan. Hanya saja, para pemangku jabatan desa mengaku kesulitan mendapatkan pupuk.
”Akan terjadi hambatan serius apabila pemerintah atau instansi terkait tidak turun tangan. Juga, akan terjadi masalah besar apabila pupuk subsidi yang merupakan hal prinsip dalam budidaya tanaman. Yang seharusnya dijamin pemerintah sepertinya terabaikan,” ungkapnya.
Menurutnya lagi, padahal mengacu dari aturan yang dikeluarkan oleh Permentan terkait harga pupuk bersubsidi sudah ada penetapannya.
”Sesuai Permentan No.49 Tahun 2020 tentang HET, pupuk subsidi Urea Rp 2,250/kg atau Rp 112.500/karung (50kg). Sedangkan pupuk NPK Phonska Rp 2.300.000/kg atau Rp 115.000/karung (50 kg),” urainya.
Sumber menjelaskan keluhan harga pupuk bersubsidi yang beredar di pasaran, sebagaimana membeli pupuk selalu diatas HET. Untuk pupuk Urea dikios dijual dengan harga Rp 150.000/karung. Begitu pula Phonska dijual Rp 160.000/karung. Padahal, tetapi sudah masuk dalam daftar e-alokasi yang diinput penyuluh.
”Paranya, petani sering mendatangi kios resmi yang menjual pupuk. Jelas kami beli pupuk subsidi, karena pupuk subsidi resmi terdaftar di e-alokasi pupuk subsidi. Namun, pemilik justru sampaikan kalau pupuk subsidi habis,” ungkap petani menyesal.
Dugaan petani Minsel pupuk subsidi yang resmi dijual kios telah dijual kepada petani yang tak terdaftar di e-alokasi. Atau juga, kios tersebut menjual ke daerah lain dengan harga melampaui HET.
”Perlu diingat bahwa, setiap karung pupuk subsidi yang ada di kios itu sudah ada alamatnya. Atau sudah milik petani yang ada dalam daftar. Bagaimana mungkin pupuk yang baru di turunkan langsung habis terjual. Padahal kuota pupuk subsidi di Kecamatan Tompasobaru sangat besar,” katanya.
Seperti diketahui, petani Tompasobaru sekitar 1.500. Petani Tompasobaru juga semuanya terdaftar di e-alokasi. Kalau satu petani rata-rata memiliki satu hektar lahan, berarti kuota pupuk Urea 250 kg(1 musim tanam) dikali 3 musim tanam setahun harus mendapatkan 750 kg.
”Bagaimana kalau ada 1.500 petani yang terdaftar di e-alokasi. Itu baru pupuk Urea, belum lagi pupuk Phonska. Oleh karena itu, untuk menunjang swasembada pangan dalam program kedaulatan pangan. Pemerintah harus menjamin, pertama soal harga,” harap petani.
Sumber menegaskan, dengan hal sedemikian yang terjadi diharapkan pihak penegak hukum menelusuri dan menyikapinya dengan mengambil tindakan hukum, persoalan ini juga menyangkut program Asta-Cita Presiden Republik Indonesia.
”Tapi, terkait dengan hal diatas kami sarankan aparat penegak hukum (APH) bisa memeriksa hasil penjualan pupuk subsidi minimal 2 tahun terakhir,” jelasnya keras.
Selain itu soal jaminan kuota. Kuota pupuk dari petani tidak boleh dikurangi kios. Kemudian jaminan kwalitas juga perlu di perhatikan.
”Pupuk subsidi yang dijual hendaknya berkualitas. Jangan sampai di oplos, kalau jaminan ini sudah dapat dan terpenuhi oleh pemerintah. Kami petani yakin program ketahanan pangan akan lebih mudah dilaksanakan,” jabar dan harap sumber.
(*/ndris)





























