Liputanberita62.com- BITUNG. Polsek Aertembaga dipimpin Kapolsek IPTU Tuegeh Darus mengungkap pelaku penikaman terhadap Korban Lelaki bernama Steven Ronal Tuegeh, di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu pada hari Minggu (4/5/2025) pukul 13.30 WITA,.
Kejadian bermula saat korban Steven terlibat percekcokan atau adu mulut dengan seorang perempuan yang belum dikenalnya di dalam kamar hotel Fatamorgana, Jumat (2/5/2025) pukul 02.48 dini hari.
Tak berselang lama, sejumlah pria rekan perempuan tersebut tiba dan masuk ke kamar, adu mulutpun tak dapat terhindari, namun secara tiba-tiba, korban ditikam di perut oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam, selanjutnya pelaku bersama sejumlah rekan pelaku lari dari lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut ada aduan laporan kepada pihak kepolisian, sehingga Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengungkap identitas pelaku, DR alias Ata (20) dan RM (21).
Keduanya kemudian berhasil diamankan di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu.
Dari hasil interogasi, pelaku DR mengaku telah menikam korban.
Pelaku DR mengungkap bahwa sebelum kejadian, dirinya bersama RM dan sejumlah rekan lain mengonsumsi minuman keras di beberapa lokasi, termasuk kos rekannya VL alias Black di Aertembaga.
Di tempat inilah DR menyimpan pisau yang kemudian digunakan menikam korban.
“Motif penganiayaan diduga dipicu oleh pertengkaran soal tas milik pacar VL yang ditahan korban. Ketegangan memuncak ketika korban menolak menyelesaikan masalah secara damai, hingga berujung pada kekerasan fisik dan penikaman,”ungkap Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai MH, melalui Kasei Humas Polres Bitung, IPTU Natip Anggai
“Satu pelaku berinisial VL masih dalam pengejaran oleh Tim Opsnal,” ujar Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh Darus, S.Sos
Ternyata DR alias Ata merupakan residivis kasus serupa.
Dalam perkara ini pihak Polisi kini terus memburu satu pelaku yang masih buron, sementara dua lainnya telah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut (**)






























