Sebagai Pengawal Program Prabowo-Gibran, LSM GMBI Garda Terdepan Mengawal Musdesus Koperasi Merah Putih di Desa Kerta

Banten, Berita, Nasional222 Dilihat

LiputanBerita62.com Lebak – Sebagai pengawal program Prabowo-Gibran, LSM GMBI Distrik Lebak adalah garda terrdepan dalam mengawal penyelenggaraan Musdesus Koperasi Merah Putih di Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten, pasalnya Desa Kerta saat ini sedang mengalami konflik internal terkait pelaksanaan Musdes dan Musdesus antara Kepala Desa Kerta, dengan Perangkat Desa, juga dengan jajaran anggota dan Pengurus BPD. Jika polemik ini dibiarkan maka masyarakat dan pemerintah yang dirugikan. Hal ini disampaikan King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak pada Senin (2/6/25).

King Naga selaku ketua LSM GMBI Distrik Lebak memaparkan bahwa lembaganya adalah salah satu pengamanan pelantikan Presiden Prabowo-Gibran, dan tentunya lembaga kami harus mengawal seluruh program – program pemerintah pusat termasuk Musdesus Koprasi Merah Putih yang belum diselenggarakan oleh Desa Kerta karena tergannggu dengan konflik internal di Desa tersebut.

“Jangan ada yang coba-coba menghambat dan menghalang-halangi program-program pemerintah pusat Prabowo-Gibran, salah satunya menghalangi pelaksanaan Musdesus Koperasi Merah Putih di Desa Kerta,” ujar King Naga.

Dikatakan King Naga, “Saya akan labrak dan laporkan ke Aparat Penegak Hukum bagi siapapun yang terbukti memprovokasi orang lain untuk menghalang-halangi roda Pemerintahan Desa Kerta, terlepas dari konflik yang ada di Desa Kerta, saya akan pastikan proses hukum terkait pelaporan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Lebak harus tetap berjalan, namun pelaksanaan Musdesus Koperasi Merah Putih di Desa Kerta harus tetap terselenggara,” sambungnya.

Akibat dari ulah segelintir oknum yang diduga menghalang-halangi roda pemerintahan Desa Kerta, dengan cara diduga melakukan pengancaman pada BPD dan Prades Kerta, agar tidak melaksanakan Musdes dan Musdesus menyebabkan roda pemerintahan Desa Kerta menjadi Mandeg dan teganggunya pelayanan terhadap masyarakat. Saya akan adukan ini ke APH agar ditindak tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *