LiputanBerita2.com Kabar mengejutkan jagat media sosial kini tranding di platform Tiktok soal mendekamnya konten kreator yang bernama Mahesa Al Bantani alias Saepudin. Saepudin ditangkap Dirkrimsus Polda Banten tengah malam yaitu pukul 02.30 WIB di Mandaya Carenang Kabupaten Serang.
Penangkapan Mahesa alias Saepudin oleh Polda Banten di sekitar Rumahnya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Kyai Matin Syarkowi.
Dalam salah satu unggahan, Mahesa menulis ajakan provokatif: “Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang? kita rungkatin bareng-bareng…”
Pernyataan ini ditafsirkan sebagai ajakan untuk membenci para kyai Banten, khususnya KH. Matin Syarkowi.
Tidak hanya itu, Mahesa juga dilaporkan oleh Pengurus DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas dugaan ancaman terhadap wartawan. Laporan tersebut diajukan oleh Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal. Dalam pernyataannya, Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” bila mereka meliput acara Gebyar Banten Pulih yang ramai akan diselenggarakan oleh Tim Pemulihan Banten pada 10 Mei 2025.
Menanggapi peristiwa tersebut Arwan salah satu pentolan Tim Banten Pulih mengapresiasi langkah Polda Banten yang melakukan upaya penangkapan terhadap Mahesa atas laporan dari Kiyai Matin Syarkowi.
“Momentum ini Kami tunggu, beberapa informasi soal Mahesa ditangkap Polda sudah Kami dapatkan jauh hari sebelum terjadi penangkapan Dini hari tadi (Minggu, 13 Juni 2025). Bagi Saya jika mau sudah sejak Ia menguliti nama Saya dan Organisasi Kami (Forwatu Banten) dalam ujarannnya di beberapa VT akunnya. Hinaan, ancaman hingga provokasi dia menjadi perhatian publik sehingga banyak yang mendukung tanpa melakukan tabayun dan penggunaan Verbalistiknya yang Sarkas.” Ungkap Arwan.
Arwan melanjutkan perjalanan Mahesa penuh dengan provokasi sehingga memunculkan keraguan pada Aparat Penegak Hukum.
“Awalnya Saya heran dan ragu, laporan untuk Mahesa begitu deras namun pihak kepolisian tidak Segera melakukan eksekusi atas aduan tersebut. Kami sempat meragukan kinerja kepolisian namun di hari ini Kami bersyukur atas Rahmat Allah SWT Mehasa Al Bantani masuk Jeruji Besi atas tuduhan dugaan Undang undang ITE. Kamu berharap Mahesa sadar atas perkataannya yang sok jago untuk lebih tenteram dan tak boleh merasa jumawa karena ada banyak orang yang sanggup melakukan upaya hukum dan siapapun tidak akan kebal hukum.” Papar Presidium Forwatu Banten.
Dalam pernyataan resminya melalui Sekretaris Forwatu Banten, Riswanto mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Daerah Banten dan para pelapor.
“Saya mewakili Organisasi Forwatu Banten mengucapkan terimakasih atas upaya hukum yang dilakukan oleh Pak Kiyai Matin Syarkowi dan Forum Wartawan dalam rangka membungkam mulut Mahesa agar tidak menjadi Racun bagi para netizen lain sehingga kehidupan lebih tenteram dan damai tanpa ada ujaran yang mengarah pada perpecahan. Kami dukung upaya Polda Banten agar konsisten pada langkah yang kini sudah tepat dilakukan. Terimakasih Polda Banten! Bravo Kapolda Banten! Salam Presisi!” Tutup Riswanto di Sekretariat Forwatu Banten.



































