PANDEGLANG- LiputanBerita62.com Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel soal pengelolaan sampah yang dikirim 500 Ton sampah ke TPA Bangkonol mendapatkan penolakan dari Warga Bangkonol.
Pengurus Forwatu Banten Wildom Pandeglang meminta Presidium Forwatu Banten melakukan investigasi dengan menyatakan sikap bersama di lokasi TPA Bangkonol.
Menanggapi aduan tersebut Wakil Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Eroy Bavik., SH telah menerima Aduan resmi yang akan dijadikan rujukan dalam rapat internal pengurus.
“Saya sudah dapatkan Aduan dan diregistrasi oleh sekretaris Forwatu Banten dengan demikian Kami akan majukan ini ke Rapat Internal yang akan diputuskan oleh Presidium Forwatu Banten apa yang harus dilakukan langkah lanjutan nya!” Ungkap Eroy yang juga berprofesi sebagai paralegal di Layanan Aduan Hukum.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengatakan bahwa kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bertujuan untuk menyelamatkan TPA Bangkonol dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Pandeglang akan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp 40 miliar dari Tangsel untuk perbaikan TPA Bangkonol, serta berpotensi mendapatkan PAD sekitar Rp 6 miliar hingga Rp 11 miliar per tahun dari retribusi sampah.
Pernyataan tersebut dinilai oleh Forwatu Banten tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang berharap TPA Bangkonol tidak menjadi strategi pendapatan APBD Pandeglang.
“Strategi Meningkatkan pendapatan PAD tentu bukan satu-satunya dengan menerima Sampah hingga ratusan Ton dan peruntukannya untuk mencari keuntungan belaka. Sektor pariwisata bisa diandalkan di Pandeglang. Pernyataan Iing Wabup Pandeglang asal jadi Cuan Menyakitkan Warga Pandeglang. Pemkab Pandeglang tidak cerdas dalam tata kelola PAD di daerahnya pantesan selalu tertinggal!” Kata Riswanto Sekretaris Forwatu Banten yang ditemui di Sekretariat Forwatu Banten pasca Giat Dzikir Rutinitas bersama.
“Kita sudah Regis dan siapkan Gerakkan penolakan lain jika upaya tabayun tidak mendapatkan informasi yang rasional! Saya rasa Presidium Forwatu Banten akan memutuskan gerakkan yang tepat!” Tutup Riswanto.





























