Pematangsiantar, LiputanBerita62.com | Senin, 05 Januari 2026, pukul 10.59 WIB, Masih ada kegiatan pekerjaan yang belum selesai di UPTD SMP Negeri 5 PEMATANGSIANTAR Jalan Cornel Simanjuntak, Kel. Martimbang, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Sejak mulai kontrak kerja tanggal 01 Desember 2025 dan masa pelaksanaan 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender + Masa Pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender.
Sudah berakhir surat perjanjian kerja (SPK) yang diberikan Pemerintah Kota Pematangsiantar Dinas Pendidikan Jalan Merdeka No. 230, Kel. Dwikora, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, kepada penyedia jasa CV. SEVENTY FOUR dalam melakukan Rehabilitasi Bangunan/Gedung Satuan Pendidikan UPTD SMP N 5 Pematangsiantar.
Dilokasi masih ada pekerja yang masih sibuk memasang list plafon, informasi yang kami dapat “Aku bang hanya disuruh seseorang untuk mengerjakan, tidak ada nomor contak yang dapat dihubungi, dan pembayaran dilakukan via transfer.l, ujarnya. (Tak ingin menyebut identitas).


Dan di lokasi rehabilitasi bangunan/gedung nampak banyak puing-puing bangunan yang dibiarkan berserakan dan kondisinya juga tidak dibersihkan oleh penyedia jasa.
(Effendy Pandapotan).



































