Deli Serdang Sumut,Liputanberita62.com –Dugaan adanya praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Solar bersubsidi dijalan Jati Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Pemerintah ditemukan masih tetap beroperasi.Kamis Sore Pukul 17.49 Wib (22/1/2026).
Padahal persoalan ini telah disampaikan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Pol Ferry Walintukan Beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan akan menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Kapolrestabes Medan menanggapi kru awak media dari Liputanberita62.com ini bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak telah dikonfirmasi dan belum ada dilakukan penindakan hukum.
“Dimana itu,dipercut? kalau mau cepat buat aduan atau laporan resmi,atau komplin laporkan ke irwasda saya kan gak tau,jadi saya harus cek dulu ke Poltabes saya tanya dulu sama bapak Kapolrestabes.”Ujar Ferry Walintukan menjawab kepada kru media dari Liputanberita62.com ini.
Hasil dari pantauan wartawan Liputanberita62.com,bahwa mobil tangki SPBU muatan Minyak Solar tersebut kerab selalu lalu lalang diarena lokasi gudang dijalan jati Rejo kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi yang lain dihimpun,bahwa gudang tersebut pemiliknya bermata sipit berinisial bernama Alex.hal ini diperoleh sesaat kru awak media kami ini melakukan investigasi mendalam sekitaran lokasi gudang tersebut.
Diberitakan sebelumn,praktek dugaan adanya kecurangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang merugikan masyarakat luas dijalan Jati Rejo Desa Sampali,Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Warga sekitar lokasi sangat resah dengan adanya aktifitas yang ditimbulkan dari dalam areal gudang mulai dari bau minyak solar yang menyengat,berceceran tumpah dijalan raya,hingga menimbulkan bau menyengat yang mencemarin udara.
(Susanti MS)





























