Siantar Sumut,Liputanberita62.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan program Sekolah Rakyat yang sebelumnya telah diajukan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Augustina Sihombing menyampaikan, usulan program tersebut telah disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan nonformal bagi masyarakat kurang mampu dan anak-anak putus sekolah di Kota Pematangsiantar.
“Program Sekolah Rakyat ini sebelumnya sudah pernah kami ajukan ke Kementerian Sosial RI. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Augustina, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi alternatif pendidikan bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses pendidikan formal, khususnya bagi keluarga prasejahtera.
Selain memberikan pendidikan nonformal, katanya lagi bahwa program tersebut juga dirancang untuk membentuk keterampilan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar lebih mandiri dan produktif di tengah masyarakat.
Dinsos Kota Pematangsiantar menegaskan pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan kesiapan daerah apabila program tersebut nantinya direalisasikan.
“Pemko Pematangsiantar mendukung penuh program-program pemberdayaan masyarakat, termasuk Sekolah Rakyat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, usulan Sekolah Rakyat telah menjadi salah satu program yang diajukan Pemko Pematangsiantar kepada Kementerian Sosial RI sebagai upaya pengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan dan pemberdayaan sosial.(Ibrahim Saragih)




































