Simalungun Sumut,Liputanberita62.com — Api berkobar membakar sebuah gubuk yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Bukan sembarang api, itulah simbol ketegasan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam menuntaskan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pada Jumat, 22 Mei 2026, sekira pukul 14.00 WIB. Lima pelaku berhasil diringkus dan ratusan gram sabu turut diamankan dari lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekira pukul 20.00 WIB, mengungkapkan bahwa aksi pembakaran gubuk tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut operasi GSN sekaligus pesan keras kepada para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Simalungun.
“Pembongkaran dan pembakaran gubuk yang terbukti menjadi sarang narkoba ini adalah pesan tegas dari kami bahwa tidak ada tempat aman bagi para pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami hadir, kami bertindak, dan kami tidak akan berhenti,” ujar AKP Verry Purba dengan nada tegas.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, S.H., ini melibatkan kekuatan gabungan yang solid.
Hadir dalam operasi tersebut Kanit 2 Sat Res Narkoba IPDA Horas Butarbutar, S.H., Katim 2 Aipda Andi Nainggolan, S.H., Brigadir Sandro Purba, Brigadir Leo Silalahi, Brigadir Fernando Nababan, personil Puskesmas, Babinsa Nagori Mekar Bahalat Serma Suhadi, Bhabinkamtibmas Mekar Bahalat Aiptu Royen Sinurat, Pangulu Mekar Bahalat Yuda Muspianto Manik, serta enam personil tambahan dari Polres Simalungun.
Sinergi lintas elemen ini memperkuat gerak cepat tim di lapangan sehingga operasi berjalan tanpa hambatan berarti.
Sasaran operasi adalah gubuk milik Sugiono yang telah lama dicurigai sebagai tempat transaksi sekaligus lokasi pemakaian narkotika. Begitu tim merangsek masuk, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh.
Hasilnya mencengangkan lima orang langsung diamankan di tempat, yakni Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra. Kelimanya tidak sempat melarikan diri dari kepungan petugas yang bergerak cepat dan terkoordinasi.
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik peredaran narkoba di gubuk tersebut, antara lain 5 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 99,74 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat isap atau bong, 2 buah skop dari pipet plastik, 2 buah timbangan, plastik klip kosong, 1 unit handphone merek Infinix, 1 buah dompet, serta uang hasil penjualan sebesar Rp576.000.
Barang bukti tersebut kini seluruhnya telah diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
AKP Charles Hartono Nababan menegaskan bahwa operasi ini bukan yang terakhir. “Kami akan terus menggelar GSN secara konsisten dan berkesinambungan. Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif bersama kami melawan narkoba,” ucap AKP Charles Hartono Nababan.
AKP Verry Purba turut menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan setiap operasi yang dijalankan. “Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Polres Simalungun berkomitmen hadir dengan pendekatan berintegritas dan humanis tegas terhadap pelaku, namun tetap dekat dengan masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.
Dengan terbakarnya sarang narkoba di Tanah Jawa, Polres Simalungun kembali membuktikan bahwa langkah pemberantasan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata di lapangan demi Simalungun yang bersih dan aman.
(Ibrahim Saragih)


































