Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun senilai Rp4 miliar menjadi sorotan dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 DPRD Kabupaten Simalungun,Sabtu (29/5/2026)
Besarnya anggaran tersebut mencuat saat anggota Pansus, Histoni Sijabat, mempertanyakan rincian belanja kebutuhan rumah tangga pimpinan daerah, termasuk biaya perjalanan dinas serta konsumsi yang dibebankan kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah.
“Kebutuhan rumah tangga, termasuk tadi soal perjalanan dinas, berapa orang yang menggunakan anggaran makan-minum?” kata Histoni dalam rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Elisabeth, memaparkan bahwa total anggaran makan dan minum sepanjang tahun 2025 mencapai Rp4 miliar.
“Untuk makan-minum rapat Rp500 juta, untuk makan-minum jamuan tamu Rp2 miliar, dan untuk makan-minum aktivitas lapangan Rp1,6 miliar. Total Rp4 miliar,” ujar Elisabeth di hadapan anggota dewan.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut tidak semata digunakan untuk kebutuhan internal Sekretariat Daerah, melainkan juga untuk memenuhi permohonan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memiliki alokasi konsumsi dalam kegiatan rapat mereka.
“Kadang kami menerima surat permohonan dari berbagai pihak, seperti OPD. Tidak semua OPD menampung anggaran makan-minum untuk rapat, sehingga diajukan ke Bagian Umum dan kami yang menyediakan makan dan minumnya,” ujarnya.
Usai rapat, beberapa wartawan berupaya meminta penjelasan lebih lanjut kepada Elisabeth mengenai rincian penggunaan anggaran konsumsi tersebut. Namun, pejabat tersebut memilih untuk segera meninggalkan ruang rapat menuju mobil dinasnya.
“Ya, makan dan minumlah,” ujarnya singkat sembari berlalu meninggalkan lingkungan DPRD Simalungun.
Rapat lanjutan Pansus LKPJ ini dipimpin Ketua Pansus Chrismes Haloho, didampingi Wakil Ketua Pansus Perikson Purba, serta Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Manurung.(Ibrahim Saragih)




































