MANADO |Liputanberita62.com. Postur kekayaan dan kesehatan fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) menunjukkan performa yang sangat impresif sepanjang tahun anggaran 2025.
Tidak hanya sukses mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara beruntun dari BPK RI, struktur neraca keuangan Bumi Nyiur Melambai juga mencatatkan lompatan yang signifikan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025, tergambar jelas bagaimana disiplin anggaran mampu mendongkrak kapasitas fiskal daerah. Indikator paling mencolok terlihat pada lonjakan total aset daerah yang meroket tajam.
“Dari sisi neraca, total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meningkat dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025. Terjadi pertumbuhan positif sekitar Rp710,66 miliar,” urai Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Selasa (2/6/2026).
Optimalisasi Investasi dan Efisiensi Belanja
Kenaikan aset yang masif ini utamanya ditopang oleh pertumbuhan nilai aset tetap yang kini menyentuh angka Rp8,48 triliun, serta penguatan pada sektor investasi jangka panjang daerah yang berada di angka Rp839,47 miliar.
Gubernur Yulius menegaskan, kekayaan daerah ini tidak boleh sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan harus diubah menjadi mesin penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui manajemen yang profesional bersama mitra strategis seperti PT Bank SulutGo dan berbagai instansi vertikal, optimalisasi aset akan diarahkan untuk memberikan nilai tambah ekonomi langsung bagi masyarakat luas.
Selain aset yang meroket, rapor hijau Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga tercermin dari komponen berikut:
1. Realisasi Pendapatan Daerah: Berhasil menyentuh Rp3,65 triliun atau sekitar 96,38 persen dari target fiskal yang ditetapkan.
2. Realisasi Belanja Daerah: Tercatat sebesar Rp3,32 triliun (91,36 persen), membuktikan penajaman efisiensi pada program-program prioritas masyarakat.
3. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Terjaga dengan sangat aman di angka Rp177,13 miliar, mempertegas keseimbangan antara ekspansi pembangunan dan keberlanjutan kapasitas fiskal.
Sisi menarik lain yang membuat kinerja keuangan Sulut tahun 2025 diacungi jempol adalah kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya. Total utang atau kewajiban daerah menyusut drastis dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi hanya Rp849,77 miliar pada akhir 2025.
Penurunan beban utang hingga mencapai Rp414 miliar ini menjadi bukti sahih bahwa postur APBD Sulut semakin sehat, mandiri, dan memiliki ruang gerak yang lebih longgar untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur serta program jaminan sosial ke depan. (**)
































