BADAK BANTEN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI PROGRAM BANG ANDRA KE KEJATI BANTEN

Desak Penyelidikan Menyeluruh Demi Menjaga Akuntabilitas Penggunaan Uang Rakyat

Banten, Berita, Nasional822 Dilihat

BANTEN |Liputanberita62.com – Komitmen masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara kembali mendapat perhatian. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badak Banten Provinsi Banten secara resmi melaporkan hasil investigasi terkait pelaksanaan Program Bang Andra, program pembangunan infrastruktur jalan Pemerintah Provinsi Banten, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (6/7/2026).

Pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik guna mendorong terwujudnya tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin, mengatakan laporan tersebut merupakan hasil monitoring dan investigasi lapangan yang dilakukan organisasinya terhadap sejumlah proyek jalan Program Bang Andra.

Menurutnya, hasil investigasi menemukan indikasi dugaan penyimpangan pada beberapa ruas jalan yang baru selesai dikerjakan dalam beberapa bulan terakhir, namun secara visual telah menunjukkan kerusakan.

“Kami memandang kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena proyek tersebut dibiayai oleh uang rakyat. Setiap pembangunan harus memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Asep Pahrudin.

Hasil monitoring Badak Banten mencatat sedikitnya tujuh titik yang diduga mengalami kerusakan, terdiri atas tiga titik di Kabupaten Lebak dan empat titik di Kabupaten Pandeglang.

Badak Banten menegaskan bahwa tujuh lokasi tersebut bukan merupakan bagian dari 13 titik proyek yang sebelumnya telah menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas dasar itu, organisasi menilai masih diperlukan pendalaman terhadap titik-titik lainnya guna memastikan kualitas pelaksanaan Program Bang Andra secara menyeluruh.

Selain menyampaikan hasil investigasi, Badak Banten juga mempertanyakan cakupan pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Menurut organisasi tersebut, masih ditemukannya sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan memunculkan pertanyaan apakah pemeriksaan telah mencakup seluruh pekerjaan atau hanya dilakukan terhadap sebagian lokasi.

Melalui laporan resmi tersebut, Badak Banten meminta Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap pelaksanaan Program Bang Andra. Apabila dalam proses hukum ditemukan adanya penyimpangan maupun pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, organisasi meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Asep Pahrudin menegaskan bahwa langkah yang ditempuh organisasinya bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap program pemerintah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan di Provinsi Banten. Namun setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat harus dipergunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, Badak Banten menyatakan akan terus melakukan monitoring dan investigasi terhadap titik-titik proyek lainnya. Organisasi berharap langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan siaran pers resmi DPW Badak Banten Provinsi Banten. Seluruh informasi yang dimuat merupakan pernyataan dan hasil investigasi dari pihak pelapor. Dugaan yang disampaikan masih memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Setiap pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan memperoleh asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Achmad Khotib Kaperwil Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *