Minsel-Liputanberita62.com. Terkait postingan di media sosial FB ditulis oleh seorang oknum ASN sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Minahasa Selatan, berinisial FGP alias Fenti, dengan menulis ” Kategori desil 2, Sembako=Tidak, PKH=Tidak, PB-JK=Tidak dan seterusnya.
Atas postingan tersebut diduga menyudutkan Pemerintah yang mana seakan-akan Pemerintah tidak adanya kepedulian terhadap seorang lansia yang diduga tidak pernah tersentuh bantuan dari Pemerintah.

Namun postingan tersebut dibantah oleh sejumlah netizen salah satunya berinisial HP alias Hisat dimana justru mengatakan jangan asal malontok (Jangan Sembarangan bicara -red) terhadap oknum guru tersebut, artinya harus chek kros apa benar lansia tersebut belum pernah terima bantuan dari Pemerintah, ternyata Netizen Hisat ini justru memperlihatkan foto-foto lansia yang dimaksud sudah pernah menerima sejumlah bantuan.

Sementara itu pemerhati Minsel Fanly Tjoleng sangat menyayangkan postingan tersebut, yang seharusnya seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN mempunyai etika atau secara bijak menggunakan media sosial dengan kata-kata yang benar, bukannya menulis postingan yang diduga menyudutkan Pemerintahan.
Tjoleng menambahkan bahwa oknum tersebut selain seorang guru juga seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Apalagi oknum tersebut merupakan seorang BPD seharusnya mengedepankan langkah Musyawarah, selain itu diketahui bahwa oknum guru masih keluarga dari lansia yang dimaksud, maka seharusnya bisa memberikan perhatian atau menfasilitasi atas kekurangan sih lansia tersebut.
Tjoleng menambahkan lagi, Diduga pula oknum guru ini melalaikan melaksanakan tugas sebagai guru di SD blongko, diduga hanya sibuk di desa dimana ia tinggal.
“Minta kepada bapak bupati Franky Donny Wongkar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) maupun dinas terkait, baik dari dinas pendidikan dan kebudayaan Minsel, kantor Badan Kepegawaian Daerah Minsel kiranya dapat mengevaluasi oknum guru tersebut, selain diduga melanggar kode etik juga diduga melalaikan status penempatan sebagai guru di Blongko,” tegas Tjoleng.
Tjoleng sebagai pemerhati berharap ketika adanya respon yang disertai tindakan dari Bupati bersama Sekda dan dinas terkait maka adanya efek jerah bagi yang bersangkutan, selain itu menjadi perhatian bagi para ASN agar bijak-bijak ketika menggunakan media sosial.(red)




















