MINAHASA SELATAN – Liputanberita62.com. Ketua Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sulawesi Utara, Noldy Poluakan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejari Minahasa Selatan untuk memberikan kepastian hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kami sangat mendukung serta mendorong agar Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Utara lebih khusus di Kabupaten Minahasa Selatan agar ada kepastian hukum terhadap beberapa kasus korupsi yang pernah dilaporkan masyarakat,” ujar Poluakan.
Noldy menyoroti laporan dugaan korupsi Dana Desa yang mandek.
“Ada beberapa kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang pernah dilaporkan tapi belum ada kejelasan dan kepastian hukum sejauh mana perkembangan kasus tersebut, minimal harus ada konferensi pers terkait tahapan, progres setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejati bahkan Kejari Minsel,” kata Nopol.
Selain Dana Desa, ia juga menyoroti kasus Hibah KPU.
Noldy mengatakan, kasus Dana Hibah Pemkab Minsel kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dan beberapa waktu sudah ada penggeledahan di kantor KPU Minsel.
Masih kata Noldy Poluakan, dari data yang ada bahwa jumlah Dana Hibah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah 36,8 Miliar, nilai cukup fantastis, Publik sangat mendukung dan menanti kepastian hukum atas penanganan kasus tersebut imbuhnya.
“Sekali lagi atas nama masyarakat, kami ASKAINDO Sulut sangat mengapresiasi serta mendukung penuh upaya hukum Kejari Minsel terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.”
“Kami mengharapkan Kejati dan Kejari Minsel dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan secara tuntas di penghujung tahun 2026 ini,” tutup Nopol.
Penulis: Deki Losung
Editor: Deki Losung
*Media: http://Liputanberita62.com



















