Medan Sumut,Liputanberita62.com –
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat pengawasan cartridge dengan cairan (liquid) yang diduga mengandung narkotika di wilayahnya.
“Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Minggu.
Ferry mengatakan peningkatan pengawasan itu adalah adanya pengungkapan kasus dari hasil penyelidikan terkait rencana transaksi narkotika cairan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Personel memperoleh informasi akan adanya transaksi narkotika jenis cairan di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan “undercover buy”.
“Kemudian, personel menangkap pria berinisial A (28) saat hendak melakukan transaksi narkotika liquid di lokasi tersebut,” katanya.
Kabid Humas mengatakan, penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Dari tangan pelaku, personel menyita total 89 cartridge dengan carian yang diduga mengandung narkotika tersebut.
Ferry mengatakan dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh liquid tersebut dari seorang pria berinisial S alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan.
“Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu setiap transaksi penjualan,” ucapnya.
Saat ini, kata Ferry pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan dalam liquid tersebut,” ucapnya.(Ibrahim Saragih)






























