
Liputanberita62.com, MINSEL – Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar apel pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan pemeriksaan senjata api (senpi) di Lapangan Hitam Polres Minsel, Jumat (17/1/2025).
Pemeriksaan senpi dan ranmor dinas ini dilakukan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH didampingi jajaran pejabat utama (PJU).

Objek pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan mesin ranmor dinas, inventaris senpi dinas hingga pengawasan administrasi serta aspek layak pakai.
“Ranmor dinas yang digunakan oleh personel di Bagian, Satuan Fungsi serta Polsek jajaran, wajib dalam kondisi bersih, aman dan nyaman. Harus siap siaga pula digunakan dalam kegiatan operasional kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Minsel.

Kepada para personel, Kapolres Minsel mengingatkan agar kendaraan dinas selalu dijaga, dibersihkan dan dirawat dengan baik agar bisa digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, penegakan hukum dan Harkamtibmas.
“Harus ada rasa kebanggaan dan rasa memiliki. Atensi senpi agar dalam penggunaannya wajib sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” tambah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 ini.

“Hindari penyalahgunaan senpi. Perintah pimpinan Polri ataupun dari satuan atas, sudah jelas terkait penggunaan senpi ini. Taati SOP dan mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkas mantan Kanit IV Subdit Pembangunan Sumber Daya Manusia Ditsosbud Baintelkam Polri ini. (simon)






























