Simalungun-Sumut | LiputanBerita62.com | – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Rony R. Situmorang, melaksanakan Reses II Tahun Sidang II 2025-2026 di lapangan SD Plus Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jorlang Hataran Pondang Sidabutar, Sekretaris Kecamatan, Lurah Tiga Balata, Babinsa, Kepala SD Plus Balata, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Pondang Sidabutar menyampaikan harapan agar aspirasi pembangunan infrastruktur di wilayahnya dapat diperjuangkan di tingkat provinsi.
“Kami berharap dukungan dan aspirasi dari Bapak Rony untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Jorlang Hataran,” ujarnya.
Pada sesi dialog, seorang warga yang mengaku mantan anggota DPRD Simalungun mengangkat persoalan tanah di Kelurahan Tiga Balata yang disebut berasal dari pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV tahun 1956 seluas 9.600 meter persegi.
Ia meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut. Menanggapi hal itu, Rony menjelaskan bahwa lahan yang bersumber dari BUMN berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN dan persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas saat dirinya bertugas di Komisi A.
“Tanah yang bersumber dari BUMN kewenangannya langsung dari Kementerian BUMN. Hal ini sudah pernah saya sampaikan di Komisi A.
Selanjutnya, kita akan bersama-sama ke kejaksaan dengan membawa bukti putusan, karena eksekusi berada pada kewenangan kejaksaan,” jelasnya.
Aspirasi juga disampaikan Boru Situmorang yang meminta agar bantuan bagi lanjut usia (lansia) lebih optimal dan tepat sasaran.
Menurutnya, masih terdapat warga lansia yang belum terakomodasi dalam program bantuan pemerintah. Rony menanggapi bahwa penyaluran bantuan lansia dilakukan berdasarkan hasil survei dan verifikasi tenaga sosial dari Kementerian Sosial.
Sementara itu, Kepala SD Plus Balata mengusulkan pembangunan rabat beton di lingkungan sekolah guna mengatasi kondisi becek saat hujan. Ia berharap efisiensi anggaran tidak menghambat kebutuhan dasar sarana pendidikan tersebut.
Di sektor pertanian, Rosmery Marpaung, warga Balata I, mengeluhkan kesulitan memperoleh pupuk serta tingginya harga di lapangan. Menjawab hal tersebut, Rony menyatakan kesiapannya membantu petani melalui mekanisme pengajuan proposal kelompok tani.
“Saya bisa membantu petani, dengan syarat pengajuan dilakukan melalui proposal atas nama kelompok tani. Nanti akan saya sampaikan ke DPR RI maupun DPRD Provinsi Sumut,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Camat Jorlang Hataran juga memaparkan kriteria warga miskin yang menjadi dasar pendataan bantuan sosial, antara lain tidak memiliki televisi, sepeda motor, rumah layak, fasilitas MCK, serta terdaftar dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DPSN).
Ia menyebutkan akan dilakukan pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 100 warga yang memenuhi kriteria. Melalui reses tersebut, masyarakat berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret, khususnya terkait infrastruktur, penyelesaian persoalan lahan, bantuan sosial, dan dukungan sektor pertanian di Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.(Ibrahim Saragih)






























