Siantar Sumut,Liputanberita62.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Tahun 2026, yang ditandai dengan penyerahan Daftar Ketetapan
Sumatra Utara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
































































