Liputanberita62.com- MANADO. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) secara resmi menetapkan Lima Orang sebagai tersangka, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penyaluran Dana Hibah kepada Gereja Masehi Injili di
Polda Sulut Tetapkan Tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












































