CIREBON| Liputanberita62.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin dan mengamankan dua orang tersangka perempuan dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Arjawinangun,
Polresta Cirebon
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




































