KPU Minsel Tetapkan DPT Pilkada 2024 Berjumlah 173.269 Pemilih.

Berita, Minsel, Politik98 Dilihat

Liputanberita62.com – MINSEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan tahapan pilkada 2024.

Untuk melaksanakan Penggumuman atau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Sebelum itu pihak KPU Minsel melaksanakan terlebih dahulu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Dan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Minahasa Selatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024.

Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di salah satu ruang pertemuan Hotel Sutan Raja Amurang, Jumat (20/09/2024), yang di hadiri Panitia Pemungutan Suara (PPK) Se-17 Kecamatan, juga di saksikan oleh Komisioner Bawaslu dan setiap Panwas Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta dari unsur Partai Politik.

Kemudian selesai dari pada itu KPU Minsel selanjutnya pada hari Sabtu (21/09/2024)
menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

DPT Minsel untuk Pilkada 2024 didapat berjumlah 173.269 pemilih.

Selain menetapkan DPT, KPU Minsel juga menetapkan 401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 177 desa dan kelurahan pada 17 kecamatan yang ada.

“Dengan rincian jumlah DPT laki-laki 88.910 sedangkan DPT perempuan 84.359 pemilih, sehingga total 173.269 pemilih,” ungkap Ketua KPU Minsel, Tomy Moga.

Menurut Ketua untuk pemilihan Pilkada 2024 saat ini mengalami kenaikan sekitar empat ribuan dibandingkan DPT waktu Pemilihan Umum pada tahun 2024 kemarin.

“DPT Pilkada 2024 ada kenaikan sekitar 4 ribuan, Perubahan jumlah pemilih salah satunya ada warga sipil telah berprofesi sebagai TNI atau Polri, sehingga tak memiliki hak pilih, selain itu ada pula pemilih yang meninggal ataupun pindah domisili,” ujarnya lagi.

Inilah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di setiap Kecamatan, diketahui Minsel ada 17 Kecamatan ;

Modoinding : 10.182
Maesaan : 8.697
Tompaso Baru : 10.254
Ranoyapo : 10.631
Motoling : 6.346
Motim : 7.866
Motbar : 7.138
Kumelembuai : 5.948
Sinonsayang : 13.252
Tengah : 15.769
Ambar : 13.193
Amurang : 13.388
Amtim : 11.699
Tumpaan : 14.018
Tatapaan : 8.375
Sultra : 6.317
Tareran : 10.205

Ketua Tomy menambahakan, Pihak KPU Minsel akan menempel daftar nama di kantor kelurahan/desa maupun titik strategis dekat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Upaya tersebut agar supaya masyarakat bisa melihat, namanya terdaftar di situ atau tidak.

“Kalau tidak ada, bisa cek DPT online dan nantinya masih ada mekanisme untuk menjadi daftar pemilih tambahan,” terangnya.(Chris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *