Mundurnya Ketua BAZNAS Cilegon ditengah Proses Hukum di Kejari Cilegon, Forwatu Banten: Semakin Yakin Ia Terlibat

Banten, Berita, Nasional372 Dilihat

CILEGON -LiputanBerita62.com Taufik Ubaidillah Ketua BAZNAS Kota Cilegon secara resmi Mengundurkan diri. Pengunduran diri itu dilakukan ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon tengah mengusut dugaan korupsi di Lembaga yang pernah dipimpinnya itu,

Pengunduran diri Taufik terhitung sejak 4 Juni 2025. Surat pengunduran diri Ketua BAZNAS Kota Cilegon diantarkan oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widiyatmoko pada Kamis 5 Juni 2025 di Rumah Dinas Walikota Cilegon dan diterima langsung oleh Walikota Cilegon Robinsar dan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo.

Sedangkan dilansir dari Pemberitaan (Banpos) Surat Nomor-231.4/PS.00/V/2025 ini, ditembuskan untuk Ketua Badan Amil Zakat Nasional Pusat di Jakarta dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten di Serang.

Dalam pernyataan tertulis nya yang dikutip dalam surat pengunduran diri tersebut Ketua Baznas menyatakan permohonan maaf selama memimpin BAZNAS Cilegon.

Saya memohon maaf lahir dan bathin jika selama dalam masa kepemimpinan saya terdapat kekurangan dan kesalahan,” tulisnya dalam surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut Presidium Forwatu Banten menganggap keputusan tersebut dalam rangka cuci tangan pada kasus korupsi yang sedang dijalani.

“Saya kira pengunduran diri ketua BAZNAS Cilegon adalah bentuk cuci tangan agar Ia tidak dianggap terlibat pada kasus yang sedang dihadapinya!” Ungkap Arwan.

Arwan melanjutkan pasca penyerahan surat permohonan informasi mengenai progres kasus hukum yang melanda BAZNAS Kota Cilegon, Forwatu Banten berencana lakukan Aksi Massa Pasca Idul Adha untuk mendorong kasus korupsi yang diduga melibatkan Ketua BAZNAS Kota Cilegon segera ditetapkan para tersangka nya.

“Pengunduran diri tak akan membatalkan kasus hukum yang menimpanya, Kami (Forwatu Banten) meminta kepada Kejari Cilegon untuk fokus pada pemeriksaan berkala dan penetapan tersangka! Jika lamban Kamu terpaksa lakukan aksi didepan Kejari Cilegon Pekan depan!” Tutup Arwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *