MINSEL – Liputanberita62.com. Polres Minahasa Selatan (Minsel) resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2026 yang berlangsung selama dua pekan hingga 15 Februari 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 119 pelanggaran lalu lintas berhasil dijaring oleh petugas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Minsel, IPTU Engelina Yusuf, S.Tr.K., di ruang kerjanya pada Rabu (18/02/2026).
“Sejak dimulainya Operasi Patuh hingga 15 Februari 2026, total pelanggaran yang ditindak oleh petugas di lapangan mencapai 119 kasus,” ungkap Kasat Lantas.
Ia merincikan bahwa sasaran operasi tersebut meliputi 98 unit sepeda motor (roda dua) dan 2 unit mobil (roda empat). Serta,19 dokumen,(SIM/STNK).
Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi antara lain pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang (bonceng tiga), tidak menggunakan helm standar, penggunaan knalpot brong, tidak memasang kaca spion, serta ketidaklengkapan atribut kendaraan lainnya.
“Intinya, tujuan utama dari Operasi Patuh ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Semua ini dilakukan demi keselamatan masyarakat agar semakin tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” tutup IPTU Engelina.
( Ilham’ Schu )



































