Gubernur Sumut terus dorong peningkatan modal Bank Sumut jadi KBMI 2

Medan Sumut,Liputanberita62.com –
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terus mendorong peningkatan modal PT Bank Sumut (Perseroda) menjadi kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Bobby mengatakan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus KBMI I sebagai upaya memperkuat struktur industri perbankan nasional.

“Aturan OJK di 2029, bank itu minimal Rp6 triliun. Rp6 triliun itu, sudah masuk KBMI 2. Jadi pemegang saham, pemerintah daerah sepakat harus mengejar modal Rp6 triliun,” kata Bobby setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sumut (Perseroda) Tahun Buku 2025 di Medan, Senin.

Gubernur menyebutkan, kategori KBMI 2 merupakan kelompok bank menengah dengan modal inti antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun.

Hingga kini, Bank Sumut masih berada di kategori KBMI I, sementara OJK berencana akan menghapus bank-bank dengan kategori KBMI 1 pada 2029.

“Saat ini, modal inti Bank Sumut mencapai Rp5,2 triliun. Kita masih membutuhkan sekitar Rp800 miliar untuk masuk ke kategori KBMI 2,” jelas Bobby.

Pihaknya menyatakan, pemegang saham Pemprov Sumut maupun kabupaten/kota se-Sumatera Utara sepakat menyetorkan kembali 15 persen deviden di 2025 menjadi modal tahun ini.

Selain deviden 15 persen, lanjut dia, Pemprov Sumut juga menambahkan modal sebesar Rp100 miliar tahun ini, dan Kabupaten Tapanuli Selatan sekitar Rp70 miliar.

“Ada yang menganggarkan, seperti Tapsel (Tapanuli Selatan) perencanaannya pada 2025, dituangkan ke APBD akan menambahkan Rp70 miliar, termasuk 15 persen (deviden, red),” kata Bobby.

Gubernur juga berharap Bank Sumut tidak terlalu bergantung pada APBD, salah satunya dengan cara memperbanyak produk yang bisa bersaing dengan bank-bank lainnya.

“Upaya yang kita harapkan, tentu kita minta dari sisi uangnya dulu. Pihak ketiga jangan kemahalan, kedua produknya harus banyak. Jangan cuma mengandalkan APBD, dan juga ASN,” tegas Bobby.

Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah menegaskan, hasil RUPS ini menjadi poin penting untuk memperkuat fundamental bisnis maupun meningkatkan daya saing di industri perbankan.

“Penguatan modal ini tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga secara langsung meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” kata Heru.

Pihaknya mengaku, penambahan modal ini akan difokuskan memperbesar kapasitas intermediasi, khususnya pembiayaan sektor produktif dan program prioritas pemerintah daerah.

“Dengan dukungan pemegang saham, kami akan memperkuat penghimpunan dana murah, memperluas inovasi layanan, menghadirkan produk semakin relevan kebutuhan masyarakat, dan pelaku usaha di daerah,” jelas Heru.(Ibrahim Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *