Siantar Sumut,Liputanberita62.com – Warga Jalan Wahidin Gang Naga No. 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia tergantung di dalam rumahnya, kamis (4/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban diketahui bernama Yak Tzhe (60), seorang penjual mie goreng yang sehari-hari berjualan di kedai kopi Simpang Jalan Jawa.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh dua saksi, Weng Kian (55) dan Kriswandi (40), yang datang ke rumah korban untuk membongkar mesin pendingin ruangan (AC) milik korban yang berada di lantai dua rumah tersebut.
Setibanya di lokasi, kedua saksi masuk ke dalam rumah dan hendak menuju lantai dua. Namun, mereka terkejut saat melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di area dapur tepat di bawah tangga menuju lantai dua.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos dalam berwarna putih dan celana pendek hitam.
Menyadari adanya kejadian tersebut, para saksi segera memberitahukan warga sekitar dan melaporkannya ke Polsek Siantar Utara.
Menerima laporan itu, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH bersama personel piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar guna melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan leher terikat tali plastik berwarna hitam. Selanjutnya, petugas bersama personel BPBD Kota Pematangsiantar mengevakuasi jasad korban dengan memotong tali yang digunakan korban, disaksikan pihak keluarga, perangkat kelurahan, dan para saksi.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan tali plastik warna hitam sepanjang sekitar dua meter, sehelai handuk leher warna putih, serta satu lembar catatan yang diduga milik korban.
Pihak keluarga yang diwakili adik kandung korban, Yak Hoa (57), menyatakan menerima dan mengikhlaskan kepergian korban serta meminta agar tidak dilakukan autopsi.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga mengatakan, hasil olah TKP yang dilakukan bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan dan meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ujar AKP Jahrona Sinaga.
Temukan lebih banyak
Demografi
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Hingga proses penanganan selesai, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut(Ibrahim Saragih)


































