Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Pelaku Diamankan Kurang dari 12 Jam

Simalungun Sumut,Liputanberita62.com – Profesionalisme dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam menangani dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak perempuan di wilayah hukumnya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis, 04 Juni 2026, sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Asahan KM 13, Senio Bangun, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Saat dikonfirmasi pada Jumat, 05 Juni 2026, sekira pukul 21.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penanganan cepat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Kasus ini terungkap bermula ketika personel Polsek Gunung Malela sedang melaksanakan patroli Blue Light. Di tengah kegiatan patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi luka dan tidak sadarkan diri. Mendapat laporan itu, personel patroli bersama piket Reskrim Polsek Gunung Malela langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pertolongan secepat mungkin.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar utama tindakan awal kepolisian. “Begitu menerima informasi dari warga tentang adanya seorang perempuan ditemukan terletak di pinggir jalan dalam kondisi luka dan tidak sadarkan diri, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan pertama,” ujarnya. Menurut dia, langkah cepat itu merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga membutuhkan pertolongan darurat.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban seorang anak perempuan berinisial NA, usia 16 tahun, warga Kecamatan Gunung Malela, dalam keadaan tidak sadar dengan luka pada wajah dan darah keluar dari telinga. Tanpa menunggu lama, personel langsung membawa korban ke Puskesmas Bangun untuk mendapat pertolongan pertama. Karena kondisinya membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSU Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.

Dari hasil penyelidikan awal di lapangan, polisi memperoleh keterangan dari para saksi yang melihat langsung detik-detik sebelum korban ditemukan. Para saksi menerangkan bahwa saat itu mereka sedang duduk di depan rumah di Jalan Asahan KM 13. Mereka melihat sepeda motor Scoopy putih melintas dengan dikendarai seorang perempuan yang membonceng seorang laki-laki. Dalam laju kendaraan sekitar 60 hingga 80 kilometer per jam itu, laki-laki yang berada di boncengan diduga mencekik korban dari belakang menggunakan tangan kanannya. Korban sempat berteriak meminta tolong, namun saksi awalnya mengira keduanya hanya bercanda.

Tak berselang lama, seorang pengendara motor lain dari arah berlawanan datang dan meminta pertolongan. Saksi kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak di pinggir jalan sekitar 100 meter dari tempat mereka duduk. Warga lalu segera menghubungi pihak kepolisian untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Setelah korban dievakuasi, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela bergerak cepat melakukan identifikasi serta penyelidikan. Dipimpin IPDA Bolon Hot Situngkir, SH bersama tim opsnal dan penyidik, polisi menelusuri identitas korban dan menghubungi keluarga agar datang ke rumah sakit. Dari hasil interogasi saksi-saksi, polisi kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial MIR, laki-laki, 28 tahun, warga Nagori Bah Jambi I, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi, personel memperoleh informasi kuat terkait identitas terduga pelaku. Pada Jumat, 05 Juni 2026 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Nagori Bah Jambi,” ucap AKP Hengky B. Siahaan. Ia menambahkan, saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Simalungun IPDA Bolon Hot Situngkir, SH mengungkapkan bahwa korban dan terduga pelaku disebut tidak saling mengenal dekat. “Korban dan tersangka sebelumnya berada di tempat yang sama, yakni di rumah teman korban di daerah Bah Jambi. Karena sudah terlalu malam, korban diminta pulang dan dibonceng tersangka yang dikenal oleh kakak teman korban dengan menggunakan sepeda motor milik kakak teman korban,” ungkapnya. Ia menjelaskan, di tengah perjalanan tersangka meminta bertukar posisi dengan alasan kedinginan, sehingga korban yang kemudian mengendarai sepeda motor tersebut.

“Tidak jauh dari lokasi pertukaran posisi, di tempat yang sunyi, terjadi perdebatan dan tersangka nekat mencekik korban, sehingga terjadi tindakan kekerasan tersebut,” ungkap IPDA Bolon Hot Situngkir. Namun demikian, ia menegaskan bahwa motif pasti masih didalami karena korban masih menjalani perawatan medis dan belum dapat dimintai keterangan. “Tidak menutup kemungkinan tindak pidana yang dilakukan tersangka bukan hanya kekerasan. Untuk motif masih belum dipastikan, kami masih menunggu keterangan korban,” katanya.

Saat ini, Polsek Gunung Malela telah berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, menyarankan keluarga korban membuat laporan polisi, menyerahkan pelaku ke penyidik Unit PPA untuk pemeriksaan lanjutan, serta melakukan penyitaan barang bukti. Penanganan cepat dan terukur ini menjadi bukti nyata kerja maksimal Polsek Gunung Malela dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum secara profesional kepada masyarakat.(Ibrahim Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *